Lebong.Pabung Lebong Mayor Inf L.Damanik menghadiri Rapat paripurna nota pengantar Raperda kab lebong Ta 2021 yang berlangusng di ruang rapat DPRD.Selasa(03/08/21)
Rapat yang diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Lebong serta 15 anggota DPRD Kabupaten Lebong membahas tentang Nota Pengantar Raperda 2021 di pimpin oleh Bupati Lebong.
Pabung Lebong Mayor Inf L.Damanik dalam Press releasenya ada beberapa hal yang di ajukan di tingkat Rapemperda Pada masa sidang ke dua yaitu Rencana pembangunan jangka menegah daerah merupakan jabaran dari visi dan misi kepala daerah.
Visi dan misi etrsebut adalah Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Meningkatkan sumber daya manusia yang produktif dan wawasan global, Meningkatkan pengelolaan pertambangan rakyat, Meningkatkan ketersedian kuantitas dan kualitas infrastruktur wilayah serta Mewujudkan tata kelola yang baik.
Pemerintahan Kabupaten Lebong perlu meningkatkan sumber daya air sektor irigasi untuk pengelolaan pertanian dan pangan serta Perkembangan ekonomi menyebabkan ahli fungsi lahan pertanian pangan dan kedaulatan pangan di daerah Kabupaten Lebong sesuai UU no 41 tahun 2009 tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Adapun perda yang di ajukan sebagai berikut Rancangan Perda tentang Pembangunan jangka menengah (PJM), Rancangan perda tentang sumber daya air sektor irigasi serta Rancangan perda tentang ahli fungsi lahan.tutur Pabung Lebong
Selama berlangsungnya kegiatan Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda tahun 2021 tetap mematuhi protokol kesehatan.
Thanks for reading Pabung Lebong Hadiri Rapat Paripurna Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021. Please share...!