Belitar Muka.Babinsa Koramil 409-096/BDR Kodim 0409/RL bersama Instansi terkait melakukan himbauan kepada salah satu warga desa belitar muka yang akan melaksanakan pesta pernikahan.Selasa(03/08/21)
Kegiatan himbauan bersinergi dilakukan oleh Camat Sindang Kelingi, Babinsa sertu Edwin.N dan Serka Apriadi, P3U Sindang Kelingi, BPD Sindang Kelingi dengan didampingi oleh Kades Belitar muka.
Babinsa Serka Apriadi dalam himbauan tersebut menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran bupati rejang lebong no 75/ST COV/RL/2021 Tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan penghentian kegiatan/acara yang bersifat keramaian/kerumunan kepada masyarakat di kabupaten rejang lebong.
Guna mempertimbangkan adanya peningkatan penyebaran dan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dimasyarakat.
Untuk itu warga yang akan melakukan pesta pernikahan dihimbau untuk melakukan kegiatan sakral/Ijab Kabul dengan dihadiri tidak lebih dari 20 orang tamu undangan.
Kemudian disaat melakukan acara resepsi, warga tidak diperbolehkan mengadakan organ tunggal atau musik, membatasi jumlah tamu undangan, mengatur jarak tempat duduk dan menyiapkan sarana cuci tangan, hand sanitizer dan masker di pintu masuk.
Himbauan ini guna melakukan pencegahan kluster baru terhadap penyebaran wabah corona di lingkungan pesta pernikahan.Ujar Babinsa
Thanks for reading Babinsa Koramil Binduriang Himbau Warga Pesta Pernikahan Di Belitar Muka. Please share...!