Lebong.Pabung Lebong Mayor Inf L. Damanik melakukan Rapat Koordinasi Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang berlangsung di Ruang Aula KPU kab lebong.Selasa(15/06/21).
Kegiatan rapat dihadiri Ketua KPU, Komisioner KPU lebong, Pabung Lebong Mayor Inf L. Damanik, Kasat Intel, Ketua dan Komisioner Bawaslu, Kadis Dukcapil, Kesbangpol. Kabid dan Kabag Kabupaten Lebong.
Pabung Lebong dalam releasenya mengatakan KPU Lebong menjalankan amanah undang undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2017 tentang Pemuktakhiran Data dan penyusunan daftar pemilih serta menindak lanjuti surat ketua KPU RI no 366/PL.02-SD/01/kpu -IV-2021.
KPU tidak dapat berkerja sendiri dalam Hal Pemuktakhiran data,dalam hal ini berkerja sama dengan stackholder terkait baik pemerintah daerah, Dukcapil, TNI maupun Polri.
Dalam hal pelibatan institusi TNI dan Polri dalam Rapat koordinasi pada hari ini berkaitan dengan Data anggota TNI dan Polri yang telah sampai pada masa pensiun yang otomatis hak Politik nya kembali untuk memilih maupun dipilih dalam Pemilu kedepan dan Masyarakat yang Lulus menjadi anggota TNI dan Polri dimana hak Politik nya hilang untuk memilih maupun dipilih.Ulas Pabung
Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap pemilihan sebelumnya dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat serta perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan.
Thanks for reading Pabung Lebong Rapat Koordinasi PDPB Kabupaten Lebong. Please share...!