Pabung Lebong Rapat PPKM Skala Mikro Sekecamatan Tubei

Tubei.Pabung Lebong Kodim 0409/RL menghadiri kegiatan monitoring rapat PPKM skala mikro yang berlangsung di kecamatan Tubei kabupaten lebong.Senin (05/07/21).
Pabu Lebong Mayor Inf L.Damanik dalam sambutannya mengatakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dilakukan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Oleh karena itu, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengetatan dan perpanjangan PPKM berskala mikro.PPKM mikro tujuan utamanya adalah untuk kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.

Kunci dalam pengendalian COVID-19 adalah kolaborasi elemen masyarakat dengan peran empat pilar, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri dan percepatan program vaksinasi.

Penguatan peran 4 pilar dan elemen masyarakat akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus COVID-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian COVID-19. 

Pengetatan PPKM Mikro ini harus dilakukan karena perkembangan kasus COVID-19 semakin meningkat. Tapi penerapannya harus dilaksanakan dengan konsisten dan tegas. ujar Pabung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala BPBD kabupaten lebong, Pabung lebong, kapolsek Lebong atas, kepala Bank Bengkulu, Dinas kesehatan/Puskesmas sukadatang, Kades se kecamatan Tubei serta undangan lainya.

Labels: Lebong

Thanks for reading Pabung Lebong Rapat PPKM Skala Mikro Sekecamatan Tubei. Please share...!

Back To Top