Pabung Lebong Rakor Surat Edaran Gubernur Bengkulu Dan Vaksin Covid-19

Lebong.Bertempat di Gedung Kantor BNPD, Pabung Lebong Mayor Inf L. Damanik melaksanakan rapat koordinasi terhadap surat edaran gubenur bengkulu dan rencana vaksin covid-19 di kabupaten lebong.Selasa(02/02/21)
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong dengan dihadiri oleh Sekda dan seluruh kepala dinas kabupaten Lebong.

Dalam sambutannya Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Kab. Lebong, AKBP Ichsan Nur mengatakan Perlu adanya penguatan kembali terkait pelaksanaan penegakan protokol kesehatan di kabupaten lebong melalui satgas covid-19, Hingga saat ini kasus covid-19 di kab. Lebong mencapai 50 kasus sehingga perlu adanya penanganan yang serius dari kita semua.

Perlu adanya pembahasan terkait surat edaran gubernur nomor maka perlu ada evaluasi dari Dinas Kesehatan Lebong. Untuk pelaksanaan vaksin covid-19 perlu disosialisasikan oleh dinas kesehatan dan tim satgas covid-19.

Sementara Seketaris Daerah Lebong, H.Mustarani Abidin mengatakan Bahwa pemerintah daerah kabupaten Lebong mendukung penuh terhadap pelaksanaan vaksin covid-19 di Kab. Lebong, Pejabat daerah maupun Kepala OPD di lingkungan Lebong harus menjadi contoh buat masyarakat di kabupaten Lebong bahwa paksen covid-19 aman dan halal.

Bahwa Surat Edaran Gubernur sebenarnya sudah jelas bahawa keramaian di dalam pernikahan tidak boleh dilaksanakan dan dalam melakukan acara pernikahan atau resepsi harus menggunakan protokol kesehatan.

Perwira penghubung (Pabung)Mayor Inf. L Damanik, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin covid-19 perlu di lakukan dengan baik dan adanya sosialisasi kepada masyarakat bahwa vaksin covid-19 aman. Pihaknya juga mendukung penuh satgas covid-19 dalam melakukan sosialisasi penegakan hukum protokol kesehatan samapi kepelosok desa di wilayah Kabupaten Lebong.

Kepala Dinkes Keb. Lebong, Rahman, juga menuturkan bahwa Pelaksanaan vaksin covid-19 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Februari 2021 bertempat di RSUD Kab. Lebong dengan dimulai KICK OFF dan tenaga kesehatan yang sudah masuk dalam peserta vaksin penerima pertama.

Untuk penerima vaksin KICK OFF sebanyak 10 orang dimulai dari pejabat daerah sepeti Sekda, Ka Dinkes, Kapolres, Pabung, Ka BNPB Lebong, Kejari Lebong dan lain-lain

Selain itu juga pihaknya akan memberikan sertifikasi kepada penerima vaksin covid-19 dan teri dalam pelaksanaan vaksinasi dengan 5 tahapan atau 5 langkah.Ujar Ka Dinkes.


Dihadiri

- Kapolres kab Lebong.AKBP Ichsan Nur. 

- Sekda Lebong H.Mustarani Abidin

- Asisten I Pemkab Lebong, Jafri

- Perwira penghubung (Pabung), Mayor Inf. L Damanik.

- Kepala Kejaksaan Negari Lebong, Fadil Regan.

- Kepala Dinkes Keb. Lebong, Rahman.

- Kepala Bidang RSUD Lebong, Syahrul. 

- Kepala Satpol PP, M. Ikram, 

- serta dihadiri unsur tim penanganan satgas covid-19 kab. Lebong, Selanjutnya dapat disampaikan antara lain:




Demikian di laporkan.




--

Kirim dari Fast Notepad

Labels: Lebong

Thanks for reading Pabung Lebong Rakor Surat Edaran Gubernur Bengkulu Dan Vaksin Covid-19. Please share...!

Back To Top