Kepahiang. Operasi Yustisi terus digelar Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang di tempat yang menjadi Aktifitas masyarakat diluar rumah. Bertempat didepan Kantor Bupati Kepahiang, Satgas Covid-19 Tegakkan Pendisiplinan Prokkes. Minggu(25/10/20)
Danramil 409-04/KPH Kodim 0409/RL Kapten Inf Retno Suwarno mengatakan, operasi dilakukan di depan kantor Bupati kepahiang di desa Kelobak Kecamatan kepahiang. Petugas gabungan terdiri dari Koramil 409-04/KPH, Polres, dan Satpol PP, BPBD, Dishub Dan Dinkes.
Operasi Yustisi merujuk Perbup nomor 33 tahun 2020 tentang pedoman tata cara normal baru pada kondisi Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Operasi yustisi artinya ada penguatan yang lebih besar, bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang lebih berat. papar Danramil.
Hingga saat ini satgas belum menjatuhkan denda uang kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi, Baru dilakukan tahap memakai rompi pelanggar Prokkes serta tindakan disiplin lainnya.
Kita pun tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan.tutupnya
Thanks for reading Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang Gelar Operasi Yustisi. Please share...!