Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Prokkes Di Kabupaten Kepahiang

Kepahiang.Koramil 409-04/KPH Kodim 0409/RL yang tergabung dalam satgas covid-19 melakukan patroli Yusitisi penegakan pendisiplinan sekaligus mensosialisasikan Perbup nomor 33 tahun 2020. Sabtu (24/10/20)
Kegiatan patroli dilakukan didepan kantor Bupati kepahiang dijalur lintas kepahiang curup dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib menggunakan masker.

Pada umumnya sebagian besar masyarakat di wilayah Kabupaten Kepahiang sudah memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, namun ada juga warga yang terkesan mengabaikan prokes sehingga perlu di tertibkan dan diberi pemahaman akan bahaya penularan covid-19. ujar Danramil Kapten Inf Retno Suwarno

Dalam melaksanakan operasi yustisi selain memberikan himbauan agar tertib menggunakan masker, para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan dan oleh petugas dicatat identitasnya jika kedapatan melanggar kembali akan diberikan sanksi sosial hingga denda administratif.

Personel Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang terdiri dari Personel Koramil 409-04/KPH, Polres, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Dinkes kabupaten Kepahiang.

Labels: Kepahiang

Thanks for reading Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Prokkes Di Kabupaten Kepahiang . Please share...!

Back To Top