Suka Sari.Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa dengan didampingi oleh Babinsa Koramil 409-02/LS Kodim 0409/RL,Sabtu(25/07/20)
Danramil 409-02/LS Kodim 0409/RL Kapten Inf Sumardi mengatakan Desa Suka Sari mengalokasikan sebagian dana desa tahun 2020 untuk pembangunan rumah layak huni bagi warga yang tidak mampu. Ini sebagai upaya mempercepat pengentasan kemiskinan bagi warga desa Suka Sari.
Sebanyak 11 unit perumahan layak huni dibangun oleh pemdes Suka Sari untuk warganya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Rumah layak huni yang dibangun dengan ADD diperuntukkan bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi untuk membangun rumah tempat tinggalnya secara layak.
Sesuai dengan manfaat Dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Membangun dari desa adalah salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Itulah sebabnya jumlah dana desa terus ditingkatkan setiap tahunnya, Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, distribusi dana desa harus diikuti dengan penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya yang perlu dikembangkan untuk disempurnakan.
Dengan dukungan alokasi dana desa yang terus meningkat ini diharap bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai Undang Undang Desa.tutur Danramil Lebong Selatan

Sebanyak 11 unit perumahan layak huni dibangun oleh pemdes Suka Sari untuk warganya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Rumah layak huni yang dibangun dengan ADD diperuntukkan bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi untuk membangun rumah tempat tinggalnya secara layak.
Sesuai dengan manfaat Dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Membangun dari desa adalah salah satu komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Itulah sebabnya jumlah dana desa terus ditingkatkan setiap tahunnya, Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, distribusi dana desa harus diikuti dengan penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya yang perlu dikembangkan untuk disempurnakan.
Dengan dukungan alokasi dana desa yang terus meningkat ini diharap bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai Undang Undang Desa.tutur Danramil Lebong Selatan
Labels:
Lebong
Thanks for reading Babinsa Suka Sari Peletakan Batu Pertama Pembangunan 11 Unit Rumah Tidak Layak Huni. Please share...!