Babinsa Koramil Lebong Atas Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2021

Daneu,Desa Daneu menyelenggarakan musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2021 yang bertempat di kantor desa,Senin(13/07/20)
Kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa. Untuk itu desa Daneu melakukan musyawarah desa penusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa).

Babinsa Koramil 409-07/LA Kodim 0409/RL Serda Isnan dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan RKPDesa merupakan langkah awal yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan kedepannya. Dengan merencanakan pembangunan yang masih minim dan belum terealisasi dalam pembangunan.

Kemudian melalui musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2021, agar diusulkan pembangunan yang menjadi skala prioritas rencana kerja pembangunan desa untuk tahun anggaran 2020 selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara musyawarah desa,ujar Babinsa Serda Isnan

Kegiatan dihadiri Camat Lebong Atas, Kepala Desa Daneu beserta perangkat, Babinsa Koramil 409-07/LA Serda Isnan, Tenaga Ahli Kab. Lebong, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta perangkat serta Tamu Undangan Desa Daneu.
Labels: Lebong

Thanks for reading Babinsa Koramil Lebong Atas Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2021. Please share...!

Back To Top