Lebong, Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko, S.E menghadiri Rapat koordinasi dalam rangka tindak lanjut penanganan covid 19 yang bertempat di Aula Setda kabupaten lebong,Rabu(01/04/20)
Sekda Kab. Lebong H. Mustarani abidin.sh.m.si dalam rapat mengutarakan Rapat yang dilaksanakan hari ini menindaklanjuti hal-hal yang telah dilakukan tim gugus satuan tugas penanggulangan covid-19 Kab. Lebong pos sudah berdiri namun agar lebih efektif harus di tingkatkan kembali, anggaran yang ada di pemda Kab. Lebong sebagian akan kita turunkan untuk penanggulangan covid 19 Kab. Lebong.
Para camat agar membuat spanduk-spanduk himbauan tentang agar masyarakat tidak melakukan kegiatan keramaian, ucapan terimakasih diucapkan untuk kapolres Lebong dikarenakan kemaren telah melaksanakan penyiraman cairan disinfektan hal ini sangat ditanggapi baik dan viral di masyarakat Kab. Lebong
Dalam rapat koordinasi tersebut Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko,S.E menyampaikan bahwa satuan Koramil Jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong bersama unsur terkai telah berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19 diwilayah, seperti kita ketahui bersama dimulai dari penyemprotan, sosialisasi, himbauan, penyebaran famplet hingga penyemprotan secara masif dan pemasangan baleho himbauan telah dilakukan.
Babinsa, bhabinkamtibmas serta Unsur terkait sudah melaukan himbauan-himbauan namun hal ini saja tidak cukup , agar para OPD dapat aktif memberikan himbauan kepada masyarakat Kab. Lebong dengan caranya masing masing sehingga warga dapat mengerti tentang corona, gejala bahkan dampak dari corona itu sendiri yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Untuk rekan wartawan diharapkan tidak mengekspose berita yang dapat membuat masyarakat menjadi tambah panik, ekspose berita yang bersifat himbauan, serta berita yang menimbulkan semangat bagi masyarakat, Karena berita merupakan mata telinga dalam mengetahui situasi dan kondisi yang sedang terjadi saat ini.
Koramil Jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong telah melakukan pemasangan baleho himbauan untuk masyarakat lebong yang telah kembali dari merantau. Menghimbau kepada warga, bagi siapapun yang baru saja kembali dari perantauan terutama dari daerah merah atau wilayah terdampak covid-19, harap segera melaporkan diri kepada pihak desa/kelurahan/kecamatan dan melakukan isolasi mandiri (karantina) selama 14 hari demi kebaikan, kesehatan dan keamanan keluarga. papar Dandim 0409/RL
Kapolres Lebong AKBP Ichsan nur S.I.K menambahkan Keputusan dari presiden Republik Indonesia kita tidak melakukan lockdwon namun melakukan pembatasan atau sosial distencing , agar mentiadakan segala bentuk keramaian.
Provinsi Bengkulu saat ini telah berubah status menjadi zona merah setelah ditemukannya 1 orang jamaah tabligh dari lampung di masjid jamik kota bengkulu, hal ini harus kita tanggapi setiap masyarakat yang berasal dari kota bengkulu yang ingin masuk ke Kab. Lebong harus kita periksa sesuai SOP apabila ditemukan gejala-gejala agar melarang masuk ke Kab. Lebong,
Dengan di terapkan sosial dintencing berdampak dengan perekonomian di Kab. Lebong sehingga berdampak pada tindak kriminalitas, polres lebong akan mempersiapkan sispam kota , untuk membubarkan masyarakat agar kita tidak melakukan tindakan yang arogan gunakan tindakan yang humanis kepada masyarakat , TNI-POLRI apapun intruksi dari pusat kami siap.ulas Kapolres Lebong
rapat Koordinasi dalam rangka tindak lanjut penanganan covid 19 dihadiri oleh Asisten 1.2.3, Asisten ekonomi &pembangunan bpk Drs Darmuji suranto, Staf ahli hukum dan politik bpk Drs Erlangga indrus .M.si, Staf ahli pembangunan ekonomi dan olaraga bpk Fran .julai simanjutak se, Ka Dinkes bpk Rachman .skm m.si, Para kadis, Danramil 409 -07/LA Kapten Inf Tonny Antonny, BPBD lebong bpk Farulrozi, Camat, PMI serta awak Media Kabupaten Lebong

Para camat agar membuat spanduk-spanduk himbauan tentang agar masyarakat tidak melakukan kegiatan keramaian, ucapan terimakasih diucapkan untuk kapolres Lebong dikarenakan kemaren telah melaksanakan penyiraman cairan disinfektan hal ini sangat ditanggapi baik dan viral di masyarakat Kab. Lebong
Dalam rapat koordinasi tersebut Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko,S.E menyampaikan bahwa satuan Koramil Jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong bersama unsur terkai telah berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19 diwilayah, seperti kita ketahui bersama dimulai dari penyemprotan, sosialisasi, himbauan, penyebaran famplet hingga penyemprotan secara masif dan pemasangan baleho himbauan telah dilakukan.

Untuk rekan wartawan diharapkan tidak mengekspose berita yang dapat membuat masyarakat menjadi tambah panik, ekspose berita yang bersifat himbauan, serta berita yang menimbulkan semangat bagi masyarakat, Karena berita merupakan mata telinga dalam mengetahui situasi dan kondisi yang sedang terjadi saat ini.
Koramil Jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong telah melakukan pemasangan baleho himbauan untuk masyarakat lebong yang telah kembali dari merantau. Menghimbau kepada warga, bagi siapapun yang baru saja kembali dari perantauan terutama dari daerah merah atau wilayah terdampak covid-19, harap segera melaporkan diri kepada pihak desa/kelurahan/kecamatan dan melakukan isolasi mandiri (karantina) selama 14 hari demi kebaikan, kesehatan dan keamanan keluarga. papar Dandim 0409/RL
Kapolres Lebong AKBP Ichsan nur S.I.K menambahkan Keputusan dari presiden Republik Indonesia kita tidak melakukan lockdwon namun melakukan pembatasan atau sosial distencing , agar mentiadakan segala bentuk keramaian.
Provinsi Bengkulu saat ini telah berubah status menjadi zona merah setelah ditemukannya 1 orang jamaah tabligh dari lampung di masjid jamik kota bengkulu, hal ini harus kita tanggapi setiap masyarakat yang berasal dari kota bengkulu yang ingin masuk ke Kab. Lebong harus kita periksa sesuai SOP apabila ditemukan gejala-gejala agar melarang masuk ke Kab. Lebong,
Dengan di terapkan sosial dintencing berdampak dengan perekonomian di Kab. Lebong sehingga berdampak pada tindak kriminalitas, polres lebong akan mempersiapkan sispam kota , untuk membubarkan masyarakat agar kita tidak melakukan tindakan yang arogan gunakan tindakan yang humanis kepada masyarakat , TNI-POLRI apapun intruksi dari pusat kami siap.ulas Kapolres Lebong
rapat Koordinasi dalam rangka tindak lanjut penanganan covid 19 dihadiri oleh Asisten 1.2.3, Asisten ekonomi &pembangunan bpk Drs Darmuji suranto, Staf ahli hukum dan politik bpk Drs Erlangga indrus .M.si, Staf ahli pembangunan ekonomi dan olaraga bpk Fran .julai simanjutak se, Ka Dinkes bpk Rachman .skm m.si, Para kadis, Danramil 409 -07/LA Kapten Inf Tonny Antonny, BPBD lebong bpk Farulrozi, Camat, PMI serta awak Media Kabupaten Lebong
Labels:
Lebong
Thanks for reading Dandim 0409 Rejang Lebong Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 Di Kab. Lebong. Please share...!