Cegah Corona, Danramil Rimbo Pengadang Bersama Kapolsek Himbau Warga Di Acara Pernikahan

Tapus, Danramil 409-08/Rimbo Pengadang bersama Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat kelurahan Tapus yang akan melaksanakan pesta pernikahan, Jumat(17/04/20)
Danramil 409-08/Rimbo Pengadang Kodim 0409/RL Kapten Cba Airf Parwoko mengatakan Kegiatan ini guna menindak lanjuti maklumat POLRI terkait penyebaran virus corona yang sedang mewabah khususnya diwilayah teritorial. Bersama Dengan Kapolsek Rimbo Pengadang melakukan himbauan disalah satu rumah warga di kelurahan Tapus yang akan melaksanakan pesta pernikahan.

Sesuai dengan maklumat KAPOLRI bernomor MAK/2/III/2020 yang berisikan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19), jelas tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum dan dilingkungan sendiri ditiadakan.

Dalam kegiatan himbauan tersebut diharapkan pihak warga yang akan melaksanakan pernikahan pada hari sabtu tanggal 18 April 2020, meminta agar tidak mengajak warga banyak dan cukup hanya perangkat serta orang tua saja dalam melakukan akad nikah. 

Kemudian Menghimbau kepada warga Kelurahan tapus agar acara ini hanya sebatas akad nikah, tidak mendirikan tenda dan membatasi tamu undangan yang hadir. Dalam pelaksanaan kegiatan akad nikah agar selalu menggunakan masker dan jaga jarak. Kemudian menyiapkan sarana alat cuci tangan di depan rumah. Serta selalu menjaga kebersihan di lingkungan.papar Kapten Cba Arif Parwoko
Labels: Lebong

Thanks for reading Cegah Corona, Danramil Rimbo Pengadang Bersama Kapolsek Himbau Warga Di Acara Pernikahan. Please share...!

Back To Top