Gandung, Babinsa Koramil 409-01/LU Kodim 0409/RL Sertu Surnadi menghadiri musyawarah di Desa Sukau Datang membahas mengenai bantuan langsung tunai dampak covid 19 yang bertempat di Balai Desa gandung, Rabu(29/04/20)

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BDP dan anggota serta Perangkat desa Gandung kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong.
Bati Tuud Koramil 409-01/Lebong Utara Serma Pebriyanto mengatakan Babinsa Sertu Surnadi menghadiri musyawarah mengenai bantuan langsung tunai dampak covid 19 dengan menggunakan Anggaran Dana Desa tahun ini. memang instruksi Kemendes, sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19, bentuknya harus bantuan langsung tunai,BLT Dana Desa akan dilakukan setiap bulannya selama tiga bulan ke depan.

Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6/2020, prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dialihkan menjadi untuk Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. BLT Dana Desa berjumlah Rp 600 ribu per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai dari April hingga Juni 2020. Menurutnya, penyalurkan sejauh mungkin diselenggarakan secara nontunai agar akuntabilitas terjaga.
Dalam pelaksanaannya nanti didampingi Babinsa, Babinkamtibmas dan perangkat desa dalam menyalurkan BLT ini ke setiap rumah warga,Babinsa adalah Bintara Pembina Desa dari satuan TNI, sedangkan Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yanng berasal dari unsur kepolisian.
Para penerima ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya.kata Bati Tuud Koramil 409-01/LU
Labels:
Lebong
Thanks for reading Babinsa Koramil Lebong Utara Hadiri Rapat Penentuan BLT Di Desa Gandung. Please share...!