Pinang Belapis, Personel Koramil 409-01/Lebong Utara Kodim 0409/Rejang Lebong melakukan penertiban hewan yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Ternak Liar di Kecamatan Pinang Belapis dan Uram jaya, Selasa (03/03/20).
Gabungan Tim Terpadu tersebut diantaranya Personel Koramil 409-01/LU, Personel Koramil 409-07/LA, Polsek Lebong Atas dan Polsek Lebong Utara, Dinas BKD serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebong.
Dalam releasenya Serka Seperoh Engnyu menyampaikan kegiatan penertiban hewan berkaki empat ini dalam rangka membantu Satuan Pamong Praja dalam menertiban ternak di wilayah Kabupaten Lebong. Karena Ternak yang tidak dipelihara pemiliknya dengan baik kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga lainnya.
Penertiban ternak liar ini telah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu tepatnya bulan januari 2020. Kita berhasil mengamankan 12 ekor kambing dan 5 ekor Kerbau. Untuk penyelesaian ternak yang tertangkap, pemilik ternak langsung berurusan dengan Sast Pol PP Lebong guna menerima sanksi terhadap ternak kaki empat yang diliarkan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda.Ujar Serda Sawaludin

Dalam releasenya Serka Seperoh Engnyu menyampaikan kegiatan penertiban hewan berkaki empat ini dalam rangka membantu Satuan Pamong Praja dalam menertiban ternak di wilayah Kabupaten Lebong. Karena Ternak yang tidak dipelihara pemiliknya dengan baik kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga lainnya.

Labels:
Lebong
Thanks for reading Babinsa Koramil 409-01/Lebong Utara Bersama Tim Gabungan Razia Hewan Ternak. Please share...!