Kasie Kasubun,Koramil 409-03/padang Ulak Tanding dipimpin langsung Bati Tuud Pelda Suprapto memasuki musim kemarau berpatroli serta memantau titik api melalui aplikasi google guna mencegah kebakaran hutan dan lahan ,Selasa(20/8/19)
Kegiatan memantau dan patroli titik api bekerja sama dengan Polsek PUT dan Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Rejang Lebong.Mengingat saat ini hampir masuk musim kemarau yang sangat rentan terjadi kebakaran hutan baik yang dilakukan secara sengaja maupun kebakaran secara alami akibat ulah warga membuang puntung rokok saat melintas.
Pelda Suprapto disela sela patroli bersama bhabinkamtibmas,"saat bertemu warga yang akan ke kebun,langsung kita hampiri dan berikan himbauan,Kita ingatkan dan sarankan agar tidak membersihkan kebun dengan cara dibakar.Untuk saat ini warga menerima dan mendengarkan saran kita."
bhabinkamtibmas PUT juga menghimbau kepada warga yang akan pergi kekebun tentang sanksi bagi para pelaku Karhutla.Bahaya kabut asap akibat pembakaran hutan serta berdampak terhadap ISPA.Sementara pelaku karhutla akan di kenakan sanksi dengan penjara dan denda miliaran rupiah.
Kegiatan akan terus dilanjutkan Babinsa wilayah saat melaksanakan komsos dan silaturahmi ke desa desa binaan di wilayah teritorial Koramil 409-03/Padang Ulak Tanding.
Kegiatan memantau dan patroli titik api bekerja sama dengan Polsek PUT dan Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Rejang Lebong.Mengingat saat ini hampir masuk musim kemarau yang sangat rentan terjadi kebakaran hutan baik yang dilakukan secara sengaja maupun kebakaran secara alami akibat ulah warga membuang puntung rokok saat melintas.
Pelda Suprapto disela sela patroli bersama bhabinkamtibmas,"saat bertemu warga yang akan ke kebun,langsung kita hampiri dan berikan himbauan,Kita ingatkan dan sarankan agar tidak membersihkan kebun dengan cara dibakar.Untuk saat ini warga menerima dan mendengarkan saran kita."
bhabinkamtibmas PUT juga menghimbau kepada warga yang akan pergi kekebun tentang sanksi bagi para pelaku Karhutla.Bahaya kabut asap akibat pembakaran hutan serta berdampak terhadap ISPA.Sementara pelaku karhutla akan di kenakan sanksi dengan penjara dan denda miliaran rupiah.
Kegiatan akan terus dilanjutkan Babinsa wilayah saat melaksanakan komsos dan silaturahmi ke desa desa binaan di wilayah teritorial Koramil 409-03/Padang Ulak Tanding.