Sosialisasi NARKOBA oleh Pasi Intel Kodim 0409

Lensa.Sosialisasi Permendagri Nomor : 21 tahun 2013 Tentang Fasilitas Pencegahan, Penyalagunaan Narkotika dengan tema "Kita Wujudkan Generasi Muda Yang Cerdas, Sehat, Kreatif , Taqwa Dan Sejahtera Tanpa Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong".kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong bertempat di Hotel Griya Anggita jalan Iskandar Ong Kelurahan Timbul Rejo.
Pasi Intel Kodim 0409/Rejang Lebong dalam acara Sosialisasi Narkoba
Pasi Intel Kodim 0409/Rejang Lebong Kapten Cba Afrizal salah satu sebagai narasumber mengambil tema "Kewajiban Warga Negara dan Masyarakat terhadap Bahaya dan Penyalah Gunaan NARKOBA, Demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia"  dalam mengisi kegiatan sosialisasi yang di selenggarakan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong(28/9/18) pukul 08.00 wib.

Peserta yang hadir :
1. Drs. Mujiarto ( Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan bidang SDM )
2. Khaidir S.sos.MM ( Kepala kesbangpol kab Rejang lebong )
3.Pasi Intel Kodim 0409/RL Kapten Cba Afrizal.
4. Gusti apriansyah S.Sos ( Darma wahyu insani yg menangani rehab kejanduan narkoba )
5. Perwakilan dari Mahasiswa dan pelajar 
Peserta yang menghadiri kegiatan Sosialisasi Narkoba yang dilaksanakan Kesbangpol
Sambutan bupati  Rejang lebong : 
"Pelaksanaan penyuluhan ini dari implementasi dari UU no 21 tahun 2013 tentang narkoba, kegiatan ini harus dilakukan secara terus menerus sampai kecamatan dan ke desa desa supaya masyarakat mengerti tentang bahaya narkoba, Melalui penyuluhan masyarakat agar mengerti tentang dampak serta bahayanya minuman keras dan narkoba.Jangan rusak dirimu dengan miras dan narkoba ( Say no to drugs ), hidup adalah pilihan yang menentukan.Silahkan pilih diri anda mau sukses atau terpuruk jangan salahkan orang lain.Marilah kita bersama sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten rejang lebong".

kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman.(admin)

Back To Top