Sadar Hukum Dalam Penyuluhan TMMD 103 Kodim 0409/Rejang Lebong
Lensa. Kodim 0409/Rejang Lebong bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong memberikan penyuluhan kepada warga di desa Jabi dengan tema Kenali Hukum Jauhi Hukum yang bertempat di halaman rumah Kepala desa Jabi, Senin tanggal 5 November 2018 Pukul 19.30 Wib
Penyuluhan ini merupakan kegiatan sasaran non fisik untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dini serta merupakan bentuk partisipasi instansi dalam mensukseskan program TMMD 103 Kodim 0409/Rejang Lebong yang bertempat di Desa Jabi.
"Kecamatan Padang Ulak Tanding masih perlu pemahaman mengenai kesadaran hukum, dengan harapan dapat mengurangi bahkan menghilangkan tingkat kriminal di wilayah. Karena Semakin Kita Mengenal Hukum, maka kita akan terhindar dari melanggar hukum". ujar Kasidatun Kejari RL Bapak Lucky Selvano, SH.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut :
- Danton Satgas TMMD Lettu INF Jonter Manalu.
- Babinsa Ds. Jabi Serda Carwoko.
- Kades Ds. Jabi Bpk. Rahmad Saleh.
- Sekdes Ds. Jabi Bpk. Sugian
- Tokoh Adat, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat Desa Jabi.
- Anggota Satgas TMMD 103
- Masyarakat Desa Jabi
Dalam penyuluhannya Tim Kejari RL memberikan penjelasan singkat tentang aturan aturan hukum, sanksi sanksi, mekanisme peradilan yang berlaku dalam undang undang dan lain sebagainya. Materi disampaikan dengan diberikan beberapa contoh terhadap pelanggaran hukum, agar masyarakat dapat mengerti dan memahami dengan bahasa yang sederhana.(admin)
