Badan Kesbangpol Undang Kodim 0409
Lensa.Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan organisasi kemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 57 Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan yang dilaksanakan di Hotel Griya Anggita Jl.Iskandar Ong Kelurahan Timbul Rejo pukul 08.30 Wib.
![]() |
Kegiatan Sosialisasi saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Hotel Griya Anggita |
Pasi Intel Kodim 0409/rejang lebong Kapten Cba Afrizal sebagai Narasuber pada kegiatan Sosialisasi dengan mengambil Tema "Peran Serta Ormas Dalam Menjaga NKRI".
Kegiatan dihadiri oleh :
1. Drs.Nurafik (Staf ahli bupati Rejang lebong bidang politik)
2. Pasi intel Kapten Cba Afrizal.
3. Kasi bimas kemenag
4. Yuliana SE.MM (plh kepala badan kesbangpol)
5. Akp Nuidai ( kasat bimas polres RL )
6. LSM ( lembaga suwadaya masyarakat)
7. Ormas keagamaan
8. ORSOS ( organisasi sosial )
9. Perwakilan dari tiap tiap suku
Sambutan Bupati Rejang lebong :
"Para peserta sosialisasi yang saya hormati pelaksanaan sosialisasi ormas,orsos,LSM dan IKK Dalma kab rejang lebong adalah sebagai implementasi terhadap peraturan Menteri Dalam Negri Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Ormas di Lingkungan Kementrian dan Pemerintahan Daerah UU No 17 tahun 2013".
![]() |
Antusias Peserta dalam memberikan Pertanyaan Kepada Pasi Intel Kodim 0409/RL |
"Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan hak kewajiban partisipasi politik dan inisiatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kemandirian ,kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Para Peserta begitu Antusias memberikan pertanyaan dalam bidang Peran Serta Ormas Dalam Menjaga NKRI. Pasi Intel memberikan jawaban sesuai dengan fungsi, aturan serta undang-undang Pertahanan Negara.
kegiataan selesai pada pukul 11.00 Wib berlangsung dengan tertib dan aman.(admin)