BPMPD Kab Rejang Lebong Turut Serta Penyuluhan di TMMD 103 Kodim 0409
Lensa. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) tampil memberikan penyuluhan tentang pengelolaan dana desa di hadapan para perangkat serta masyarakat desa Kecamatan Padang Ulak Tannding yang bertempat di Desa Guru Agung pada Sabtu, 10 nopember 2018 pukul 10.00 wib.(11/11/18)
Dalam program sasaran non fisik TMMD 103, BPMPD kabupaten Rejang lebong menyempatkan diri memberikan penyuluhan pengelolaan dana dan anggaran desa. Mengingat besarnya anggaran dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa apabila tidak diimbangi dengan pemahaman para petugas dalam mengelola dana desa tersebut akan muncul permasalahan terhadap penggunaannya.
"Penyuluhan tersebut hanya memberikan garis besar tentang proses penggunaan dana desa. Sebelumnya Pemerintah Daerah sudah memberikan kepelatihan tata cara dan mekanisme dana anggaran desa. Kegiatan ini hanya memberikan gambaran singkat penggunaan anggaran agar tidak timbul permasalahan".Ujar kapten Inf Yudho hartono Pasiterdim 0409/RL
Peserta yang hadir dalam Penyuluhan begitu antusias menyimak materi dari narasumber. Kegiatan Penyuluhan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) berakhir pada pukul 11.30 wib dengan lancar.(admin)
