Dandim 0409 Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Kabupaten Kepahiang

Kepahiang.Dandim 0409/RL Letkol Inf Moch Renaldy Herbowo.S.Sos.,M.Si hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Kepahiang yang berlangsung di gedung DPRD Kepahiang.Sabtu(06/01/24)
Rapat Paripurna peringatan Hut Kabupaten Kepahiang ini mengusung tema “Kepahiang Maju Menuju Pemil Berintegritas”.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnama menyampaikan bahwa pemilu 2024 harus bersifat netral. Pemilu 2024 ini kita harapkan netral tanpa ada paksaan, karena kepahiang akan maju dengan pemilu yang berintegritas.

Hal yang patut disyukuri bersama, bahwa perkembangan pembangunan di kabupaten kepahiang dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan. berbagai capaian-capaian penting yang diraih selama kurun waktu terbentuknya kabupaten kepahiang sampai dengan saat ini, kiranya cukup untuk menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi daerah ini. 
Di tahun 2024 dan selanjutnya, pembangunan kabupaten kepahiang harus terus dilanjutkan, agar menjadi lebih baik lagi. 

Untuk itu, tugas pemerintah daerah beserta seluruh pemangku amanah pembangunan kabupaten kepahiang dituntut untuk terus menjaga kebersamaan, bekerja keras, berikhtiar cerdas, bersungguh-sungguh, dan merawat sikap konsisten dalam pencapaian target-target pembangunan,jelas Ketua DPRD

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD juga mengingatkan agar ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.  Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau menjadi pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. 
Ketidak netralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah asn tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah ditingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik. 

Situasi politik bisa saja memanas namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di pemilu maupun pilkada. hal ini tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung. 

Disini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kaderkader pemimpin yang terbaik. Tapi untuk sebagai ASN yang mengawaki jalanya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya, ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam surat keputusan bersama (SKB) nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. tutup Windra. 

Selain Dandim 0409/RL Letkol Inf Moch.Renaldy Herbowo.,S.Sos.,M.Si. rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang ke 20, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Ketua Persit KCK Cabang XX Ny. Reni Renaldy Herbowo., serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepahiang. 

Labels: Kepahiang

Thanks for reading Dandim 0409 Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Kabupaten Kepahiang. Please share...!

Back To Top