Kodim 0409 Dan Polres Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar

Lawang Agung. Tim unit intel Kodim 0409/RL beserta Sat Narkoba Polres Rejang Lebong pada Hari Jum'at (22/09) Pukul 03.30 Wib telah berhasil menemukan dan membongkar ladang ganja serta dilaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku/pemilik tanaman A.n HSB Bin alias AS yang menguasai dan memiliki tanaman narkotika jenis ganja di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Tim menemukan lokasi ganja yang ditanam dengan jarak dari rumah sejauh +-2 km dan ladang ganja Seluas kurang lebih 1 hektar berdasarkan hasil pengembangan informasi yang telah di dapat sebelumnya.

Pada pagi hari tim gabungan berada di TKP dan melaksanakan pembersihan tanaman ganja.
Petugas yang sudah berada di lokasi ladang mencabut tanaman ganja dengan ukuran yang bervariatif antara 20 cm hingga 1 meter tersebut untuk selanjutnya  diserahkan sebagai barang bukti ke pihak Polres Rejang Lebong.

Terkait dengan penemuan ladang ganja ini,merupakan upaya pemberantasan  peredaran narkoba secara nyata di lapangan khususnya di wilayah Kab.Rejang Lebong.
Saat ini tim gabungan sedang melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini dan membawa tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti.

Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading Kodim 0409 Dan Polres Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar. Please share...!

Back To Top