Kasdim 0409/Rl Bersama Forkopimda Rejang Lebong Resmikan Rumah Layak Huni

Pal VIII.Kasdim 0409/RL Mayor Arh. M.Zaini Nurdin bersama Forkopimda Rejang Lebong meresmikan Bedah Rumah milik warga desa Pal VIII di Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.Rabu(31/08/22)
Peresmian Bedah rumha teserbut ditandai dengan pemberian kunci rumah kepada Ibu Eko Wati yang mendapat program Bedah rumah.

Menurut Kasdim 0409/RL Mayor Arh. M.Zaini Nurdin saat berad dilokasi Bedah Rumah mengatakan bedah rumah merupkan salah satu program prioritas pemerintah.  program ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) seperti rumah Ibu Eko Wati warga desa Pal VIII yang telah dibedah rumahnya.
program bedah Rumah tersebut merupakan bentuk kerjasama Pemerintah dengan Polres Rejang Lebong terhadap masyarakat tidak mampu secara ekonomi.

Kondisi perekonomian warga saat ini sedang terpuruk, terlebih akibat dampak dari pandemi Covid 19, yang hingga saat ini masih melanda.jelasnya.

Ibu Eko Wati mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah dengan Polres Rejang yang telah membantu membangun rumahnya, sehingga menjadi rumah yang layak huni.harapnya
Bedah Rumah merupakan program Pemerintah dalam upaya Mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu di Daerah.

Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading Kasdim 0409/Rl Bersama Forkopimda Rejang Lebong Resmikan Rumah Layak Huni. Please share...!

Back To Top