-->

Kumdam II/SWJ Beri Penyuluhan Hukum TNI Se-Garnizun Curup

Curup.Kumdam II/Sriwijaya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Se-Garmizun Curup yang dilakukan di Kodim 0409/RL.Kamis(17/02/22)
Penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Graha Pandawa Sakti Kodim 0409/RL mengambil tema "Prajurit cerdas,taat hukum meminimalisir pelanggaran".

Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/SWJ di pimpin oleh Mayor Chk Ferdiansyah Gumay S.E.,S.H dengan beranggotakan Kapten Chk Sugandi S.H, Letda CHK Andi Heryandi,S.H dan Serma Tri Susilo,S.

Dalam sambutannya Dandim 0409/RL Letkol Czi Trisnu Novawan S.Sos M.Tr.(Han).,M.Si mengatakan sangat berterima kasih kepada Kumdam II/SWJ atas adanya penyuluhan hukum bagi prajurit Kodim 0409/RL serta TNI se-Garnizun Curup.
Dalam menyingkapi Radikalisme, kita harus bijak dalam menyingkapinya, untuk itu Tim Penyuluh Kodam II/Sriwijaya yang dipimpin oleh Mayor Chk Ferdiansyah Gumay S.E.,S.H akan memberikan arahan serta kiat dalam menghadapi dan mengantisipasi sesuatu yang dapat membawa kita ke ranah hukum.

Kepada para prajurit yang hadir agar benar-benar menyimak materi yang akan disampaikan oleh tim penyuluh.Apabila ada sebuah permasalahan serta kendala dapat ditanyakan langsung dalam momen yang baik ini kepada Tim Kumdam II/SWJ sehingga kita dapat mengetahui secara benar, jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Ujar Dandim


Mayor Chk Ferdiansyah Gumay S.E.,S.H Ketua Tim penyuluhan dari Kumdam II/SWJ menyampaikan materi tentang penggunaan informasi dan transaksi elektronik, UU tentang KDRT, Prosedur pengajuan perceraian, dan hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat.

Mayor Chk Ferdiansyah Gumay S.E.,S.H mengajak prajurit Segarnizun Curup beserta keluarga agar bijak dalam penggunaan medsos, hindari pelanggaran sekecil apapun dan bina keluarga yang harmonis tanpa adanya KDRT, sesuai dengan Penekanan Kasad,ST Kasad No STR/61/2019 tentang Pengunaan medsos dengan bijak, baik prajurit, PNS, beserta keluarga.

Punyuluhan ini bertujuan agar lebih taat Hukum baik dalam Kedinasan sebagai Prajurit maupun dilingkungan Keluarga dan di lingkungan masyarakat. Sebagai Prajurit TNI,Persit, ASN agar bijak dalam menggunakan medsos, jangan mudah memberikan komen atau meneruskan hal yang belum tau kebenarannya (Hoaxs). 

Untuk Babinsa di wilayah, jangan melakukann tindakan anarkis seperti menyelesaiakan sebuah permasalahan sendiri tetapi langkah yang benar dengan bersama sama aparat terkait. 

Jika ada Prajurit Kodim 0409/RL maupun ibu-ibu Persit yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum, silahkan hubungi saya, dan Insyaallah akan saya bantu. kata Mayor Chk Ferdiansyah Gumay S.E.,S.H

Penyuluhan Hukum diikuti oleh Dandim 0409/RL Dandim 0409/RL Letkol Czi Trisnu Novawan S.Sos M.Tr.(Han).,M.Si, Dandenzibang Letkol Czi Alfi Fachrudin Noer, Kasdim 0409/RL mayor Arh.M.Zaini Nurdin, Dansub Denpom Letda Cpm Yusuf, Letda Ckm Sayuti Ka Rumkitban, Para Perwira, Prajurit,PNS dan Persit KCK se Garnizun Curup Sebanyak 50 orang. 

Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading Kumdam II/SWJ Beri Penyuluhan Hukum TNI Se-Garnizun Curup. Please share...!

Back To Top