Kepahiang.Danramil 409-04/KPh Kodim 0409/RL mengikuti rapat paripurna DPRD kabupaten kepahiang dalam penyampaian nota pengantar Raperda Kabupaten Kepahiang tahun 2021.Senin(08/11/21)
Acara yang dimulai pukul 10.00 wib bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepahiang di hadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang yang salah satunya Danramil Kpaten Inf Retno Suwarno yang mewakili Dandim 0409/RL.
Dalam Sambutan Ketua DPRD menyampaikan sesuai dengan peraturan DPRD Kepahiang nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kepahiang pasal 17 ayat 1 huruf c telah memenuhi persyaratan untuk berlangsungnya rapat paripurna dewan sidang.Pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah kabupaten tahun 2020 untuk pengantar tentang 3 rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2021 oleh Bupati Kepahiang.
Bupati kepahiang mengatakan Hari ini penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten tahun 2021 dapat disampaikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku yaitu tentang pungutan daerah 2 undang-undang nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan tiga, tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah mendapatkan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah.
Kemudian Propemperda tahun 2001 yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan dewan daerah supaya nomor 17 tahun 2020 tanggal 17 November tahun 2020 syukur alhamdulilah sesuai harapan kami akhirnya dapat diajukan masa sidang ketiga ini untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan untuk dilakukan pembahasan tersebut adalah sebagai mana yang tentang pengelolaan keuangan daerah kab kepahiang.
Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas UU nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kepahiang dilanjutkan rancangan peraturan tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
Danramil Kapten Inf Retno Suwarno mengatakan Anggota DPD kami harapkan pada masa sidang ketiga ini untuk melengkapi peraturan perundangan yang menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan pada saatnya nanti untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Kepahiang.
Kemudian mari secara bersinergi kita sebagai contoh untuk masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan serta mensosialisasikan serbuan vaksinasi sehingga target Propinsi Bengkulu dapat tercapat 75 % di akhir Bulan Nopember ini.Tutur danramil
Thanks for reading Danramil Kepahiang Hadiri Rapat Paripurna DPRD. Please share...!