PUT.Koramil 409-03/PUT dan Koramil 409-06/KTP bersinergi bersama Instansi terkait dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di posko PPKM Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong-Lubuk Linggau.Sabtu(21/08/21)
Pasi Ops Kodim 0409/RL Letda Inf Tasmi Basiroroni menjelaskan Kegiatan ini guna menindak lanjuti surat edaran Bupati Rejang Lebong no 75/ST COV19/RL/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah kabupaten Rejang lebong.
Adapun Kegiatan yang dilakukan Di Posko melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang akan memasuki kabupaten Rejang Lebong. Penyekatan tersebut berupa melakukan pendataan serta arah tujuan yang akan ditempuh, kemudian dilakukan swab terhadap pengendara yang akan memasuki kabupaten, serta menanyakan keterangan tentang vaksinasi.
Kegiatan pengamanan di Posko Perbatasan Kabupaten ini dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Rejang Lebong, Oleh karena itu, Pemda Rejang Lebong mengajak semua jajaran kompak dan solid dengan melaksanakan tugas dengan baik demi masyarakat.
Selain melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Posko Perbatasan Kabupaten, Posko posko dibuat sebagai pusat kegiatan penanganan Covid-19 di masing masing Desa dan Kelurahan, salah satu kegiatan yang dilakukan adalah penyemprotan disinfektan dan pembagian sembako. sedangkan aktivitas pedagang kuliner di kabupaten Rejang Lebong tetap berlangsung namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.ujar Pasi Ops
Thanks for reading Koramil Jajaran Kodim 0409/RL Pemeriksaan Di Posko PPKM Perbatasan Rejang Lebong-Lubuk Linggau. Please share...!