Curup.Dandim 0409/RL Letkol Czi Trisnu Novawan S.Sos Mtr(Han),M,si melakukan Rapat Pembahasan Penanganan Covid 19 yang bertempat di Gedung Pola Pemda Kabupaten Rejang Lebong.Senin(19/07/21)
Kegiatan rapat tersebut diikuti oleh Unsur Forkopimda Rejang Lebong, Para Camat, Kadis, Kaban,Ka OPD di Lingkungan Pemda Rejang Lebong
Bupati RL dalam rapat menyampaikan agar Posko Covid-19 di desa Segera di aktifkan semaksimal mungkin. Kemudian Agar Ikhtiar dapat di lakunya sedini mungkin mengingat keterbatasan Sarana, tempat maupun Tenaga medis dengan memilah milah mana yang positif Covid 19 mana yang pasien bukan Covid-19.
Tidak ada penanganan Covid-19 di tingkat Puskesmas mengingat Puskesmas hanya tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak mempunyai standar penanganan Covid-19. Ujar Bupati
Ketua DPRD kabupaten Rejang Lebong mengatakan antara lain Saya mengpresiasi kepada Dandim dan Kapolres yang telah bekerja nyata dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 dengan melaksanakan serbuan Vaksinasi di Instansi masing masing kepada Masyarakat.
Terjadi Konflik saat ini pelaksanaan PPKM dimana Nakes telah banyak terpapar, Obat langka dan Sarana banyak Yang tidak terpenuhi. Seperti contoh kelangkaan Oksigen.di Segi penegakan Perda, saya berapresiasi kepada seluruh rekan rekan sekalian yang telah di laksanakan, dengan menggaris bawahi pelaksanaan di lakukan secara Humanis dan beretika serta bermartabat.ulas Ketua DPRD
Dandim 0409/RL Letkol Czi Trisnu Novawan S.Sos Mtr(Han),M,si menyampaikan bahwa TNI telah melaksanakan serbuan Vaksinasi yang pada saat ini telah sampai pada tahap yang ke 3 di seluruh wilayah teritorial Kodim 0409/RL.
Kami terus berupaya dengan segala kemampuan babinsa dilapangan dan memberdayakan Sarana dan Pra sarana yang ada di wilayah dalam penanganan covid-19. Untuk itu perlu adanya pendampingan dari Dinkes sebagai Dinas yang terkait
Kemudian Perlunya aplikasi esprit the Corps yang ada di kami, yang mungkin di instansi lain berbentuk Support atas pelaksanaan serbuan Vaksinasi yang kami laksanakan setiap hari libur kepada Tenaga medis yang mendukung pelaksanaan program kami. tutur Dandim
Rapat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong pada hari ini membahas memberdayakan segala Unsur dan potensi yang ada serta Melaksanakan Recofushing/Pergeseran APBD Kabupaten Rejang Lebong untuk penanganan Covid-19 .
Kemudian Pelaksanaan kegiatan Sholat idul adha pada masa pemberlakuan PPKM di Kabupaten Rejang Lebong serta Memutuskan Melarang pelaksanaan Sholat Idul Adha baik di mesjid,Lapangan terbuka di daerah desa/Kecamatan yang termasuk dalam zona Merah dan Oranye. Dan memperbolehkan Sholat Idul adha di mesjid dan lapangan terbuka di Daerah yang tidak termasuk ke dua Zona tersebut dengan Catatan Penerapan Pelaksanaan Standar Protokol Kesehatan Covid-19.
Thanks for reading Dandim 0409/RL Rakor Penanganan Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Rejang Lebong. Please share...!