Curup.Dandim 0409/RL bersama Jajaran Forkopimda Rejang Lebong memonitoring kegiatan PPKM Skala Mikro kepada pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten pada jumat malam(23/07).Sabtu(24/07/21)
Dandim 0409/RL Letkol Czi Trisnu Novawan,S.Sos.,M.Tr.(Han).,MSi mengatakan kegiatan monitoring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setidaknya berdampak kepada para pelaku usaha kecil seperti Pedagang.
Untuk itu bersama Bupati Rejang Lebong dan kapolres, kita berkeliling membagikan bantuan Sembako kepada pedagang kaki Lima yang biasa berjualan pada malam hari di daerah Pasar Tengah Curup (23/07)
Tentu ini sebagai bentuk upaya Forkopimda dalam meringankan beban masyarakat, terutama pedagang kecil agar bisa bangkit di tengah kondisi sulit seperti ini. ujar dandim
Dandim juga mengajak seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 di Rejang Lebong.Pandemi Covid-19 dapat dicegah dengan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah di berikan oleh pemerintah sehingga pandemi ini dapat segera berlalu dan perekonomian dapat segera pulih kembali.
Thanks for reading Dandim 0409/RL Bersama Forkopimda Monitoring Pedagang Kaki Lima Yang Terdampak PPKM. Please share...!