Belumai I.Babinsa Koramil 409-03/PUT Kodim 0409/RL bersama puskesmas melakukan sosialisasi dan himbauan kepda warga desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.Jumat(23/07/21)
Bati Tuud Serma Bento Hernandi dalam pelaporannya menjelaskan bahwa Babinsa Sertu Minarno bersama Puskesmas Kecamatan melakukan beberapa sosialisasi dan himbauan kepada warga desa Beluma I dengan berpatroli.
Sosialisasi tersebut diantaranya mengajak warga desa untuk turut serta suntik vaksinasi, karena vaksin dapat membantu memberikan kekebalan imun tubuh dimasa pandemi corona saat ini.
Kemudian melakukan Sosialisasi penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining COVID-19 dalam kondisi tertentu. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19.
Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi.
Dan yang terakhir sesuai surat edaran Bupati Rejang Lebong no:68/ST Covid-19/RL/2021 tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarajkat berbasis mikro dan penghentian kegiatan/acara yang bersifat keramiaan/kerumunan.
Dalam surat edaran tersebut tercantum Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan, hajatan, syukuran, aqiqah , bekulo/berasan dan sejenisnya tidak dilaksanakana untuk sementara waktu atas dasar peningkatan penyebaran dan kasus terkonfirmasi positif di kabupaten rejang lebong.
Semoga dengan upaya bersinergi ini dapat melakukan pencegahan terhadap penyebaran wabah corona covid-19 diwilayah,papar Bati tuud
Thanks for reading Babinsa Koramil PU.Tanding Bersinergi Sosialisasi Larangan Acara Pesta. Please share...!