Curup.Pasilog Kodim 0409/RL Letda CPL (K) Betriani S.E bersama unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong.Kamis(25/03/21)
Pasi Log Kodim 0409/RL Letda CPL (K) Betriani S.E mengatakan Dalam rangka melaksanakan gelar Eksternal dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WPK, WBM sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menpan RB Nomor 10 tahun 2019 sebagai pembaharuan Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan deklarasi eksternal dilaksanakan deklarasi internal pada tahun 2020.
Kegiatan ini merupakan tahapan dalam membangun integritas eksternal dan mengeluarkan program pelayanan-pelayanan antara lain,One Day Service dan Asmara (antar sertifikat ke masyarakat) tanpa kuasa ,terutama untuk lansia dan disabilitas.
Pencanangan Integritas ini juga bagian upaya penting bersama yang harus kita dukung dan bersinergi, sambungnya, demi menjadikan Rejang Lebong daerah berintegritas menuju WBK dan WBBM.Tutup Pasi Log
Kegiatan yang dimulai Pukul 09.00 wib, bertempat di Gedung Aula Hotel Golden Rich Jalan Iskandar Ong Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong dihadiri oleh Kabid ADM Pemerintahan Anton Sefrizal , Pasilog Kodim 0409/RL Letda CPL (K) Betriani S.E , Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno,S.IK.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Curup,Yadi Rachmat Sunaryadi SH.MH, Kepala pengadilan Negeri Curup diwakili oleh Wakil Ketua,Dr.Rimdan SH.MH, Kabag TU Kanwil BPN Provinsi Bengkulu,Euis Yeni Syarifah SH.M.M, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Rejang Lebong,Hidayatullah serta Unsur Staf BPN Kabupaten Rejang Lebong,Sungatman S.ST.
Thanks for reading Pasi Log Kodim 0409/RL Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Rejang Lebong. Please share...!