Kepahiang.Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Covid-19 Kabupaten Kepahiang meningkatkan patroli penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan disejumlah tempat.Senin (29/03/21)Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Covid-19 Kabupaten Kepahiang terdiri dari Koramil 409-04/KPH dan Koramil 409-10/BI Kodim 0409/RL, Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pehubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Yang tergabung dalam Tim Operasi Yustisi Penegak Pendisiplinan di Kabupaten Kepahiang.
Operasi yustisi terus digelar disejumlah tempat keramaian. Satags Yustisi hari ini melaksanakan operasi di pesta pernikahan warga di kelurahan pasar ujung kecamatan kepahiang dengan mensosialisasikan protokol kesehatan dimasa new normal guna untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi covid 19.
Dalam operasi tersebut Satgas Yustisi Kabupaten Kepahiang masih menjumpai warga yang menyepelekan virus corona bahkan masih banyak yang tidak menaati prokes yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah seperti memakai masker dan menjaga jarak. Mungkin karena sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran secara lisan dan tertulis saja. terang Danramil Kepahiang
Kami himbau kepada warga agar tetap menerapkan prokes 4M seperti mencuci tangan, memakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan covid 19. Saya juga berharap untuk sanksi teguran akan ditingkatkan menjadi sanksi sosial atau denda bagi pelanggar agar ada efek jera. tutupnya.
Thanks for reading Koramil Jajaran Kodim 0409/RL Bersama Satgas Yustisi Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan. Please share...!