Kepahiang. Koramil Jajaran Kodim 0409/RL diwilayah Kabupaten Kepahiang yang tergabung dalam Satgas Yustisi kembali melakukan operasi penegakan pendisiplinan di pesta warga desa.Sabtu(13/02/21)
Pesta pernikahan termasuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Untuk itu Satgas Yustisi Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari Personel Koramil 409-10/KPH serta instansi terkait melakukan operasi pendisiplinan di keramaian warga didesa Karang Anyar, Kelurahan pensiunan dan Desa Imigrasi Permu kecamatan kepahiang.
Dalam melakukan operasi melakukan himbauan kepada warga yang sedang melaksanakan kegiatan pesta, apabila ditemukan kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan, satgas akan membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang.
Untuk itu perlu kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan. Kegiatan Oprasi Pendisiplinan ini merupakan realisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona virus disease 2019 di kabupaten Kepahiang.
Thanks for reading Tiga Desa Menjadi Sasaran Operasi Penegakan Pendisiplinan Satgas Yustisi Kepahiang. Please share...!