Kepahiang.Satgas Yustisi Kabupaten Kepahiang terus mendorong masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan melakukan operasi penegakan Pendisiplinan disejumlah tempat diwilayah Kabupaten Kepahiang.Sabtu(02/01/21)
Kepatuhan warga Kabupaten Kepahiang dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam melakukan pencegahan covid-19 masih harus diingatkan kembali. Berdasarkan operasi yustisi prokes yang digelar aparat penegak hukum gabungan, masih banyak warga yang kedapatan melanggar khususnya warga yang sedang melaksanakan acara pesta.
Termasuk juga masih ada warga yang menggelar berbagai hajat yang mendatangkan orang banyak dengan tidak berkoordinasi dengan aparat yang berwenang dalam penanganan dan pencegahan pandemic Covid-19.
Guna mendorong sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, Koramil 409-04/Kepahiang Kodim 0409/RL yang tergabung dalam satgas Yustisi Kabupaten kepahiang melakukan oeprasi di tempat pesta.
Dandim 0409/RL Lektol Inf Sigit Purwoko,S.E melalui Danramil 409-04/Kepahiang Kapten Inf Retno mengatakan kegiatan operasi ini dengan Menghentikan pesta pernikahan dan Sosialisasi Pembatasan Aktifitas Keramaian di Masyarakat dalam upaya antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid -19) di wilayah desa padang lekat, desa weskust, desa kuto rejo dan desa suro muncar.
Meningkatnya penderita Covid-19 di Kabupaten Kepahiang disinyalir karena munculnya klaster pasar tradisional, acara pesta/hajatan warga di karenakan aktivitas warga dari satu daerah ke daerah lain cukup tinggi.
Demikian halnya klaster rumah sakit dideteksi muncul akibat Mereka umumnya tertular setelah pergi acara Pesta serta Pasar Tradisional atau pasar pekan. tambah Danramil