Satgas Covid-19 Kepahiang Gencar Operasi Yustisi

Kepahiang.Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang terus berupaya melindungi masyarakatnya dengan melakukan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.Minggu(01/11/20)

Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang ini merupakan gabungan Petugas yang terdiri dari personel Koramil 409-04/Kepahiang Kodim 0409/RL, Polres, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes yang terus tanpa lelah melakukan operasi Yustisi.

Kapten Inf Retno Danramil 409-04/KPH menjelaskan semenjak telah keluarkannya Peraturan Bupati kepahiang No 33 tahun 2020 tentang tentang pedoman tatacara normal baru pada kondisi Pandemi Covid-19, Satgas Covid-19 terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat guna mematuhi aturan yang telah dikeluarkan dalam Perbu kepahiang.

Hingga saat ini dari penerbitan Perbup Kepahiang, satgas belum memberikan sanksi berupa denda. Sanksi yang diterapkan saat ini dalam mensosialisasikan Perbup kepahiang No 33 tahun 2020 baru berupa sanksi tindakan push up, menyanyikan lagu kebangsaan, pengucapan pancasila dan mengenakan rompi hingga tulisan pelanggar Protokol Kesehatan.

Dalam melakukan Operasi Yustisi, masih banyak masyarakat yang belum memiki kesadaran untuk melakukan pencegahan wabah covid-19, dimana masih banyak warga yang terjaring dalam operasi Yustisi. Ujar Danramil Kepahiang

Labels: Kepahiang

Thanks for reading Satgas Covid-19 Kepahiang Gencar Operasi Yustisi . Please share...!

Back To Top