Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kepahiang Temukan Pelangar Prokkes

Kepahiang.Tim gabungan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam Operasi Yustisi dalam penerapan Perbup Kepahiang Nomor 33 tentang tatanan hidup baru ditengah wabah Covid-19.Sabtu(21/11/20)
Kapten Inf Retno mengatakan penerapan sanksi Perbup yang dilakukan oleh Satgas sudah dimulai sejak 1 Oktober lalu, kami dari Satgas sudah melakukan sosialisasi dan himbauan-himbauan kepada seluruh masyarakat dan wilayah dalam Kabupaten Kepahiang.

Dijelaskannya, setiap hari pelaksanaan Operasi Yustisi, penegakan pendisiplinan Prokes, tim Satgas dari gabungan Koramil 409-04/Kepahiang Kodim 0409/RL, Polri, Sat Pol PP, Dinkes, BPBD, dinas Perhubungan, masih menemukan adanya pelanggaran Prokes. Pelanggaran terbanyak yang kami dapatkan tidak mengunakan masker saat berada diluar rumah. ujarnya.

Sesuai dengan Perbup, mereka yang melakukan Pelanggaran selain kami data, mereka juga kami kenakan sanksi sosial dan sanksi pembinaan dengan mengunakan atribut berupa rompi yang bertuliskan pelanggaran Perbup 33 tahun 2020. Sedangkan sanksi pembinaan rata-rata diberikan pada pelanggar berjenis kelamin laki-laki berupa Push Up. sebutnya.

Labels: Kepahiang

Thanks for reading Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kepahiang Temukan Pelangar Prokkes. Please share...!

Back To Top