Koramil 04 Kepahiang Laksanakan Operasi Yustisi Prokkes Covid-19

Kepahiang. Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan patroli yustisi penegakan pendisiplinan dalam penegakan perbup Kabupaten Kepahiang tentang.Kamis(05/11/20)
Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dilaksanakan tim gabungan salah satunya personel Koramil 409-04/Kepahiang Kodim 0409/RL di jalan lintas Pasar kabupaten Kepahiang

Danramil Kapten Inf Retno Suwarno menerangkan Personel Koramil yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang terus melakukan patroli Yustisi dalam Penegakan Pendisiplinan terhadap Perbup Kepahiang nomor 25 dan 33 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru dimasa pandemi Covid-19.

Tujuannya tidak lain ialah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Saat ini, warga pelanggar disiplin Prokes yang terjaring patroli yustisi diwajibkan menjalankan sanksi sosial dan push up serta mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar Perbup dan membersihkan fasilitas umum. Sedangkan sanksi fisik adalah penerapan push up. ujar Danramil

Labels: Kepahiang

Thanks for reading Koramil 04 Kepahiang Laksanakan Operasi Yustisi Prokkes Covid-19. Please share...!

Back To Top