Satgas Kepahiang Terus Penegakan Pendisiplinan Perbup Tatanan Normal Baru

Curup. Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong terus melaksanakan kegiatan patroli yustisi penegakan pendisiplinan serta mensosialisasikan perbup Kabupaten Kepahiang tentang.Rabu(23/09/20)
Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dilaksanakan tim gabungan salah satunya personel Koramil 409-04/Kepahiang Kodim 0409/RL di jalan lintas Pasar kabupaten Kepahiang

Danramil 409-04/Kepahiang Kpaten Inf Retno Suwarno menerangkan sanksi yang diterapkan sesuai dengan Perbup Kepahiang nomor 25 dan 33 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru dimasa pandemi Covid-19.

Yakni sanksi sosial, dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar Perbup dan membersihkan fasilitas umum. Sedangkan sanksi fisik adalah penerapan push up.

Tujuannya tidak lain ialah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Saat ini, warga pelanggar disiplin Prokes yang terjaring patroli yustisi diwajibkan menjalankan sanksi sosial dan push up.ujar Danramil

Labels: Kepahiang

Thanks for reading Satgas Kepahiang Terus Penegakan Pendisiplinan Perbup Tatanan Normal Baru. Please share...!

Back To Top