Curup.Koramil 409-05/Curup Kodim 0409/RL bersama Instansi yang tergabung dalam operasi yustisi penegakan pendisiplinan covid 19 rejang lebong terus Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum.Jumat(09/10/20)
Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan covid 19 rejang lebong terdiri dari Personel Koramil 409-05/Curup, Sub Denpom, Polres, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Rejang Lebong menggelar oeprasi Yustisi di seputaran Pasar Curup bang Mego.
Danramil 409-05/Curup Kapten Inf Yudho hartono melalui Batuud Pelda Agustian mengatakan Dalam kegiatan tersebut personel gabungan blusukan pasar untuk mengecek seluruh pengunjung apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum.
Operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka mensosialisasikan Perbup Nomor 26 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di kabupaten Rejang Lebong.
Karena ini masih dalam tahap sosialisasi, jadi saat ini masyarakat yang melanggar hanya mendapat blanko teguran dan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan, mengucap Pancasila dan mengenakan tulisan pelanggar protokol kesehatan.ujarnya.
Thanks for reading Koramil Curup Operasi Yustisi Sosialisasikan Perbup Rejang Lebong Pengendalian Covid-19. Please share...!