Kepahiang.Kasdim 0409/RL Mayor Inf Sapto Ari Prabowo melakukan rapat bersama dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Kepahiang. rabu(14/10/20)
Rapat yang diikuti oleh Unsur Forkopimda, OPD kabupaten Kepahiang dan stakeholder membahas tentang menciptakan situasi yang aman dan damai selama berlangsungnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tahun 2020 diwilayah Kabupaten kepahiang.
Kasdim 0409/RL Mayor Inf Sapto Ari Prabowo dalam kesempatan tersebut memberikan gambaran tentang sinergitas TNI dalam pengawasan pada Pilkada serentak khususnya diwilayah Kabupaten Kepahiang.
Berdasarkan dasar hukum Perbantuan TNI menurut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 7 Ayat 2 huruf B angka 10 guna membantu Polri dalam rangka tugas Kamtibmas yang diatur dalam undang undang.
Sesuai amanat Undang-Undang, TNI mengamankan wilayah Teritorial untuk mengantisipasi dan mendeteksi kemungkinan yang muncul di lapangan yang mungkin akan mengganggu dan menyebabkan kegagalan Pemilu.
Babinsa yang ada diwilayah juga telah dipersiapkan dan dibekali ilmu serta panduan berupa buku satu diantaranya Buku satu Netralitas TNI, Aturan Pelibatan Dalam Pemilu dan Pedoman Netralitas yang selalu melekat disaku Babinsa dalam melaksanakan tugas dilapangan sehingga diharapkan tidak terjadinya kekeliruan dan kebijakan dalam melakukan perbantuan kepada Polri dalam Pilkada.Papar Kasdim
Thanks for reading Kasdim 0409/RL, Buku Saku Pedoman Babinsa Dalam Pilkada Serentak 2020. Please share...!