Danramil Turut Serta Sosialisasikan Perbup STBM Dalam Cegah Covid-19

Samberejo.Danramil 409-05/Curup Kodim 0409/RL Kapten Inf Yudho Hartono menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 tahun 2020 yang bertempat di aula puskesmas.Sabtu(17/10/20)
Kapten Inf Yudho Hartono mengatakan bersama Unsur Forkopimda Rejang Lebong dan OPD melakukan sosialisasi 2 Perbup, yakni Perbup nomor 25 tentang strategi pengembangan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Danramil, bahwa Perbup 25 mengatur tentang program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Perbup 26 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan. Namun pada intinya, menurut Danramil bahwa kedua Perbup ini sinkron dan sama-sama dapat mencegah penularan Covid-19.

Tapi kembali lagi, untuk mencegah penularan Covid dan penurunan penyakit berbasis lingkungan tergantung disiplin masyarakat. sampainya.

Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading Danramil Turut Serta Sosialisasikan Perbup STBM Dalam Cegah Covid-19. Please share...!

Back To Top