Kasdim 0409/RL Rapat Rancangan Peraturan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Di Kab. Rejang Lebong

Curup.Kasdim 04019/RL Mayor Inf Sapto Ari Prabowo melakukan rapat pembahasan rancangan peraturan Bupati rejang Lebong tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan.Rabu(09/09/20)
Rapat tersebut membahas Penyusunan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Penyusunan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pembentukan tim gabungan pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Corona disease 19 di Kab. Rejang Lebong 

Kasdim 0409/RL Mayor Inf Sapto Ari Prabowo mengatakan Rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut pembahasan rancangan peraturan Bupati Rejang Lebong tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di lapangan sehingga anggota yang melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di lapangan mempunyai payung hukum yang kuat untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh Pemkab. Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Pranoto SH M.Si, Kasdim 0409/RL Mayor Inf Sapto Ari Prabowo, Waka Polres Kompol Edi Syafrudin SH, Kajari RL Hendri Hanofi SH, Asisten II Zulkarnain, Kadis Perhubungan Rahman Yakub, Kasat Pol PP A.Rifa'i, Kabid PK BPBD Andi Purwanto, Kadis Kominfo Fery Najamudin, Sekretaris Dinkes Ridwan, Sekretaris Inspektorat Leny Yudryani serta Sekretaris BPKD Hari Mulyawan
Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading Kasdim 0409/RL Rapat Rancangan Peraturan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Di Kab. Rejang Lebong. Please share...!

Back To Top