Kepahiang. Kasdim 0409/RL Mayor Inf Sapto Ari Prabowo menghadiri kegiatan sosialisasi pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten kepahiang di masa pandemic COVID -19 Tahun 2020.Jumat(25/09/20)
Kasdim 0409/RL Mayor Inf Sapto Ari Prabowo menjelaskan, kehadiran kita atas undangan KPU Kepahiang dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten kepahiang di masa pandemic COVID -19 Tahun 2020.
Salah satu point dalam sosialisasi bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak dilarang untuk menghadiri kampanye. Hanya saja, ASN yang hadir harus pasif. Artinya ASN dilarang ikut mempromosikan Paslon atau mengajak massa untuk memilih Paslon. Seluruh pelanggaran dalam tahapan kampanye ini ada sanksi hukumnya. papar Kasdim
Selama berlangsungnya tahapan Pemilu ini, kita berharap agar situasi dan kondisi diwilayah kabupaten Kepahiang selalu kondusif. Mari kita ciptakan keamanan, ketertiban dan kedamaian sampai berakhirnya proses Pilkada Serentak tahun 2020 berakhir serta mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, Kasdim juga menghimbau kepada paslon agar tidak menggunakan sarana umum dalam melaksanakan kampanye atau kegiatan lainnya. Lokasi yang dilarang oleh KPU dijadikan sebagai lokasi kampanye.Seperti masjid dan tempat ibadah, RSUD dan sarana kesehatan lain, gedung pemerintah, sekolah. Sedangkan Alat peraga kampanye (APK) dilarang dipasang di rumah ibadah, gedung pemerintah, sekolah, pohon, dan taman kota. ujarnya.
Thanks for reading Kasdim 0409 Rejang Lebong Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu Serentak Di Kabupaten Kepahiang. Please share...!