Rejang Lebong.Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko,S.E bersama Forkopimda Rejang Lebong penandatangan pakta integritas bersama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.Kamis(24/09/20)
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung IAIN Curup Jln. DR A.K Gani No.01 Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 dan penandatangan pakta integritas.
Beberapa poin pakta integritas tersebut diantaranya: Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2020 yang telah diubah dengan PKPU nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan oleh instansi yang berwenang.
Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak pemangku kepentingan dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.
Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Dandim 0409/RL Letkol Inf Sigit Purwoko,S.E menjelaskan dengan ditandatanganinya pakta integritas diharapkan semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada mematuhinya.
Diharapkan dalam tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Rejang Lebong, tetap mematuhi dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama berlangsungnya Tahapan Pilkada.
Thanks for reading Dandim 0409 Rejang Lebong Penandatanganan Deklarasi Damai Pilkada Serentak Di Kab.Rejang Lebong. Please share...!