-->

365 Penghuni Lapas Kelas II A Curup Menerima Remisi, Dihadiri Pasi Intel Kodim 0409/RL

Curup.Danramil 409-05/Curup bersama Pasi Intel kodim 0409/RL menghadiri pemberian Remisi dan Asimilasi kepada penghuni Lembaga permasyarakatan kelas II A Curup.Senin(17/08/20)
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda kabupaten Rejang Lebong, OPD Kabupaten rejang Lebong, Danramil 409-05/Curup Kapten Inf Yudho Hartono serta Pasi intel Kodim 0409/RL kapten CBA Aprizal.

Pasi Intel kodim 0409/RL Kapten CBA Aprizal mengungkapkan pemberian Remisi dan Asimilasi ini diberikan kepada 365 penghuni Lembaga permasyarakatan kelas II A Curup dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun 2020 di kabupaten Rejang Lebong.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik maka hak remisi tidak akan diberikan

Bupati Rejang Lebong mengajak warga permasyarakatan yang mendapat remisi dan mendapat asimilasi harus selalu bersyukur dan selalu bertaqwa, harus patuh dan mengikuti aturan hukum yang ada dan segara beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan masyarakat serta selalu mentaati aturan hukum.ujar pasi Intel
Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading 365 Penghuni Lapas Kelas II A Curup Menerima Remisi, Dihadiri Pasi Intel Kodim 0409/RL. Please share...!

Back To Top