Danramil Curup Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Di kabupaten Rejang Lebong

Curup, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 yang bertempat di ruang pola Pemkab yang dihadiri oleh Danramil 409-05/Curup,Rabu(17/06/20)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, Kajari Rejang Lebong Cony Tanggo Masdelima, Danramil 409-05/Curup Kodim 0409/RL Kapten Inf Yudho Hartono, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen serta para Kepala OPD dan tim gugus tugas. 

Dalam rapat tersebut Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi menyampaikan agar kita dapat menggunakan atau membeli produk dari petani lokal guna membantu meningkatkan taraf perekonomian petani. Kemudian dengan diberlakukannya New Normal, kita tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Pelaksanaan pembukaan sekolah akan berpedoman pada Surat keputusan Bersama (SKB) empat menteri yaitu Kemendiknas, Kemenkes, Kemendagri dan Kemenag. Sekolah akan dibuka dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.

Bupati berharap Satgas Covid-19 Dalam mensosialisasikan Tatanan Kehidupan Normal, diharapkan masyarakat dapat menjalankan kehidupannya sebagaimana biasanya,tetapi dengan mematuhi standar protokol kesehatan agar tetap terhindar dari penularan covid-19.Protokol kesehatan yang telah ditetapkan yakni mengenakan masker setiap saat saat diruang publik, senantiasa mencuci tangan memakai sabun diair mengalir, menjaga jarak fisik dan tidak bersalaman serta menghindari kerumunan yang terlampau padat.
Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading Danramil Curup Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Di kabupaten Rejang Lebong. Please share...!

Back To Top