Babinsa Koramil Curup Rakor Musyawarah Dana Desa Untuk BLT Masa Pandemi Corona

Karang Jaya, Kecamatan Bermani Ulu mengadakan rapat musyawarah membahas mengenai bantuan langsung tunai dampak covid 19 untuk Desa Karang jaya yang bertempat di Balai Desa, Senin (04/05/20)
Danramil 409-05/Curup Kapten Inf Yudho Hartono mengatakan sejumlah regulasi telah mengatur penganggaran dana desa untuk digunakan dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19 serta pemberian bantuan langsung tunai (BLT) desa menjadi bagian penting dan strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan didesa. 

Seperti yang dilakukan Desa Karang jaya yang dalam membahas mengenai bantuan langsung tunai dampak covid 19 yang bertempat di Balai Desa yang dihadiri oleh babinsa Koramil 409-05/Curup Pelda Taryono, untuk warganya terkait penganggaran yang bersumber dari dana desa dengan nominal anggaran disesuaikan dengan kebutuhan desa yang telah dimusyawarahkan.
Selain untuk menganggaran kegiatan pencegahan covid-19, dana desa juga bisa dialokasikan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dengan durasi penganggarannya mulai April 2020 sampai dengan bulan Juni 2020 Selama 3 bulan dengan nominal perbulannya Rp.600.000 rupiah.

Dalam mekanismenya agar aparatur desa lebih selektif dan tidak pilih pilih Artinya warga yang sudah menerima bantuan sejenis seperti PKH, BPNT, dan Pra Kerja tidak bisa menerima bantuan dari BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut. Kami berharap desa segera menyiapkan data para penerima secepat mungkin, sehingga segera bisa secepatnya dilaksanakan Dana Desa (DD) Cegah Covid-19 Sesuai Kebutuhan Desa.ujar Kapten Inf Yudho Hartono
Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading Babinsa Koramil Curup Rakor Musyawarah Dana Desa Untuk BLT Masa Pandemi Corona. Please share...!

Back To Top