Kepala Curup, Pesta pernikahan yang berlangsung di desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong di bubarkan oleh Personel Gabungan Tripika Kecamatan Binduriang,Senin(06/04/20)
Danramil 409-09/Binduriang Kodim 0409/RL Kapten Inf Lilik Yuniarso menyampaikan, kita baru saja membubarkan acara pesta pernikahan disalah satu rumah warga yang beralamat di Kampung 8 Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilakukan ditengah wabah penyebaran virus corona tidak diperbolehkan memobilisasi massa dengan jumlah besar untuk saat ini.
Dalam kegiatan pembubaran acara pernikahan tersebut kita bekerja sama dengan Polsek Padang Ulak Tanding, Puskesmas Binduriang, Kadus Kampung 8 dan Sekdes Desa Kepala Curup guna merealisasikan maklumat Kepolisian dan Pemerintah Daerah agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri seperti acara pernikahan yang sedang berlangsung.
Sebelum dilakukan pembubaran secara humanis, kita melakukan himbauan dilokasi acara kepada pemilik acara, Kemudian kita meminta seluruh warga yang hadir di pesta pernikahan tersebut untuk pulang kerumah masing
masing.Pemilik acara menerima dengan baik arahan yang kita berikan sehingga acara dapat dihentikan.
Hingga kini kita terus melakukan aksi pencegahan dan sosialisasi yang bersinergi bersama unsur tripika dengan harapan masyarakat di wilayah teritorial Koramil 409-09/Binduriang dapat memahami bahaya terpaparnya virus corona dengan melakukan acara pernikahan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.papar Kapten Inf Lilik Yuniarso

Dalam kegiatan pembubaran acara pernikahan tersebut kita bekerja sama dengan Polsek Padang Ulak Tanding, Puskesmas Binduriang, Kadus Kampung 8 dan Sekdes Desa Kepala Curup guna merealisasikan maklumat Kepolisian dan Pemerintah Daerah agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri seperti acara pernikahan yang sedang berlangsung.

masing.Pemilik acara menerima dengan baik arahan yang kita berikan sehingga acara dapat dihentikan.
Hingga kini kita terus melakukan aksi pencegahan dan sosialisasi yang bersinergi bersama unsur tripika dengan harapan masyarakat di wilayah teritorial Koramil 409-09/Binduriang dapat memahami bahaya terpaparnya virus corona dengan melakukan acara pernikahan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.papar Kapten Inf Lilik Yuniarso
Labels:
Rejang Lebong
Thanks for reading Danramil Binduriang Bubarkan Warga Gelar Pesta Pernikahan. Please share...!