Kepahiang, Pabung Kepahiang Kodim 0409/RL Mayor Arh M.Zaini Nurdin menghadiri acara Pembentukan Tim Terpadu Pemberdayaan Anak di kabupaten Kepahiang,Senin(2/03/20)
Pembentukan Tim Terpadu Fasilitas Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, P2TPA serta Persamaan Persepsi dan Aksi Dalam Upaya Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun 2020 dihadiri oleh Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Wabup Nety Herawati, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir, Kejari kepahiang Lalu Syaifuddin SH MH Pabung, MUI Rabiul Jayan, Pabung kepahiang Mayor Inf Zaini, Wakapolres Kompol Rudy SH, BPJS kepahiang ibu Elsa, Kepala statistik Julian, BNN Bemgkulu Bapak Aidil Fitriansyah, LSM perempuan Zahra Nyimas Zahara
Lapas Curup serta Kepala seluruh OPD se Kabupaten Kepahiang.
Pabung Kepahiang Mayor Arh.M Zaini Nurdin dalam sambutannya sebagai narasumber menyampaikan diharapkan keseriusan pemerintah daerah dan kepala OPD serta kometmen OPD dalam pemberdayaan perempuan dan anak di kabupaten Kepahiang ini.
Dengan telah dibentuknya Tim Terpadu ini agar langsung melaksanakan kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang ditetapkan oleh pemerintah, lakukan kerjasama dalam penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, memberikan dukungan sarana dan prasarana pelaksanaan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Kemudian mengalokasikan anggaran penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan sesuai kemampuan keuangan daerah serta membina dan mengawasi penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Untuk Masyarakat dan keluarga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dengan mencegah terjadinya kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi, dan/atau kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak, melaporkan bila terjadi kekerasan, melindungi korban, memberikan pengaman bagi pelaku yang tertangkap tangan serta ikut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya.papar Pabung Kepahiang

Lapas Curup serta Kepala seluruh OPD se Kabupaten Kepahiang.
Pabung Kepahiang Mayor Arh.M Zaini Nurdin dalam sambutannya sebagai narasumber menyampaikan diharapkan keseriusan pemerintah daerah dan kepala OPD serta kometmen OPD dalam pemberdayaan perempuan dan anak di kabupaten Kepahiang ini.

Kemudian mengalokasikan anggaran penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan sesuai kemampuan keuangan daerah serta membina dan mengawasi penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Untuk Masyarakat dan keluarga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dengan mencegah terjadinya kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi, dan/atau kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak, melaporkan bila terjadi kekerasan, melindungi korban, memberikan pengaman bagi pelaku yang tertangkap tangan serta ikut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya.papar Pabung Kepahiang
Labels:
Kepahiang
Thanks for reading Pabung Kepahiang Dim 0409 Hadiri Pembentukan Tim Terpadu Di Kab. Kepahiang. Please share...!