Kepahiang, Kabupaten Kepahiang menggelar rapat koordinasi tentang Virus Corona atau Covid-19 yang akhir akhir ini terus meningkat, Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati Kepahiang, Selasa(17/03/20)
Upaya yang telah dilakukan Kabupaten Kepahiang dalam mengantisipasi Corona atau Covid-19 dengan meniadakan Dinas Luar bagi Pejabat Pemerintah dan DPRD, serta meliburkan anak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama selama 14 hari kedepan yang terhitung mulai tanggal 18 maret 2020.
Kasdim 0409/Rl Mayor Inf Sapto Ari Prabowo usai menghadiri rapat mengungkapkan, Bupati Kepahiang membahas upaya pencegahan penyebaran virus corona disease 2019 (covid- 19) berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi tentang penyesuian sistem kerja aparatur negara dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan intansi pemerintah
Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko covid 19 dilingkungan intansi pemerintah pada khususnya dan masyarakat luas pad anegara RI memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing2 intansi pemerintah dapat berjalan efektif.
Aparatur sipil negara yang berada di lingkungan intansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah / tempat tinggalnya namun demikian pejabat pembina kepegawaian harus memastikan terdapat minimal 2 level pejabat struktural tertinggi untk tetao melaksanakan tugasnya di kantor agar penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat, ulas Kasdim 0409/RL
Kegiatan rapat koordinasi Kabupaten Kepahiang membahas tentang Virus Corona atau Covid-19 dihadiri oleh Bupati kph Dr Hidayatulah Sjahid MM IPM, Wabub Neti herawati Sos, Kapolres kph AKBP Suparman Sik, Kasdim Mayor inf Sapto Ari Prabowo, Pabung Kepahiang Mayor Arh M.Zaini Nurdin, serta Pejabat daerah kabupaten Kepahiang.

Kasdim 0409/Rl Mayor Inf Sapto Ari Prabowo usai menghadiri rapat mengungkapkan, Bupati Kepahiang membahas upaya pencegahan penyebaran virus corona disease 2019 (covid- 19) berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi tentang penyesuian sistem kerja aparatur negara dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di lingkungan intansi pemerintah
Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko covid 19 dilingkungan intansi pemerintah pada khususnya dan masyarakat luas pad anegara RI memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing2 intansi pemerintah dapat berjalan efektif.

Kegiatan rapat koordinasi Kabupaten Kepahiang membahas tentang Virus Corona atau Covid-19 dihadiri oleh Bupati kph Dr Hidayatulah Sjahid MM IPM, Wabub Neti herawati Sos, Kapolres kph AKBP Suparman Sik, Kasdim Mayor inf Sapto Ari Prabowo, Pabung Kepahiang Mayor Arh M.Zaini Nurdin, serta Pejabat daerah kabupaten Kepahiang.
Labels:
Kepahiang
Thanks for reading Kasdim 0409 Rejang Lebong Hadiri Rapat Koordinasi Virus Corona Di Kab. Kepahiang. Please share...!