-->

Babinsa Koramil Binduriang Dan Polsek Himbau Warga Di Acara Pernikahan

Tanjung Aur, babinsa Koramil 409-09/Binduriang Kodim 0409/RL Sertu Berli bersama Bhabinkamtibmas Bripka Zeardi Polsek Sindang Kelingi mendatangi warga Desa Tanjung Aur yang melaksanakan pesta pernikahan,Senin(30/03/20)
Kedatangan Babinsa dan bhabinkamtibmas di desa tanjung Aur di Kecamatan Sindang kelingi kerumah salah satu warga karena masih adanya warga yang bersikeras melaksanakan kegiatan pengumpulan massa dalam acara pernikahan dan khitanan.

Danramil 409-09/binduriang Kodim 0409/RL Kapten Inf Lilik Yuniarso membenarkan kegiatan babinsa dan bhabinkamtibams dalam menghimbau dan membubarkan pesta warga didesa tanjung aur tersebut pada pukul 16.00 wib. Kegiatan babinsa Sertu berli ini sebagai perbantuan kepada Bhabinkamtibmas dalam menerapkan aturan kerumunan disuatu tempat yang termuat dalam pasal 212, 216 dan 218 KUHP Kepolisian Republik Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran wabah Virus Covid-19 (corona) tentang tata cara berkumpul orang dengan ancaman hukuman dimulai dari 4.5 bulan hingga tujuh tahun.
Untuk sementara dalam situasi Penanganan Penyebaran wabah Virus Covid-19 (corona) khususnya di wilayah Teritorial Koramil 409-09/Binduriang tidak diperbolehkan melakukan pengumpulan orang baik seminar, lokakarya, sarasehan, konser musik, pekan raya, festifal, bazaar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga, pawai, karnaval apalagi unjuk rasa.

Dalam melakukan pembubaran saya selalu menghimbau kepada babinsa dilapangan dilakukan secara persuasi dan humanis tanpa adanya kekerasan dan unsur pemaksaan ,memberikan waktu tenggang dengan menghimbau agar warga dapat menerimanya dan mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam Penanganan Penyebaran wabah Virus Covid-19 (corona).
Labels: Rejang Lebong

Thanks for reading Babinsa Koramil Binduriang Dan Polsek Himbau Warga Di Acara Pernikahan. Please share...!

Back To Top