Talang Rimbo,Babinsa Koramil 409-05/Curup Serma Meron Wira Hadi Kusuma melaksanakan karya bhakti bersama warga kelurahan Talang rimbo baru kecamatan Curup Tengah,Jumat(29/11/19)
Kegiatan karya bhakti ini merupakan permintaan dari ketua Rt 06 Rw 02 yang menghubungi Serma Meron untuk membantu melaksanakan gotong royong bersama masyarakat melalui via telpon mengatakan bahwa saluran siring yang ada di kelurahan Talang Rimbo Baru di Rt 06 Rw 02 tersumbat oleh sampah-sampah yang terbawa oleh air hujan yang turun cukup deras pada malam hari akibatnya air yang mengalir di dalam siring menjadi tersumbat oleh banyaknya sampah berupa sampah plastik dan karung bekas.
Niat baik tersebut disambut oleh Serma Meron selaku babinsa Kelurahan Talang Rimbo Baru guna melaksanakan kegiatan karya bhakti di kelurahan tersebut. Danramil 409-05/Curup Kapten Inf Sumardi memberikan izin untuk melaksanakan karya bhakti tersebut sambil berpesan perhatikan faktor keamanan setiap melaksanakan kegiatan.
Ketua RT 06 Rw 02 an.Bapak Asnawi Yulis mengatakan kepada seluruh warganya setiap kali pertemuan menghimbau agar masyarakat khususnya Rt 06 Rw 02 untuk tidak membuang sampah sembarangan tetapi buanglah sampah pada tempat-tempat yang telah di sediakan dan apabila kedapatan membuang sampah sembarangan maka akan dikenakan Denda sebesar Rp.500.000,- atau membersihkan seluruh sampah-sampah yang ada sampai bersih tegasnya.
Ketua Rw 05 an. Bapak Dekrin menambahkan karena Kabupaten Rejang Lebong sudah ada Perda yang mengatur tentang sampah yaitu Perda no 4 tahun 2017 tentang pengelolaan Sampah yang mulai di berlakukan pada tahun ini yaitu th 2019.Tetapi kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang,sehingga membuang sampah sembarangan.
Babinsa Koramil 409-05/Curup Serma Meron menambahkan akan terus mengajak warga untuk aktif bergotong royong agar menciptakan suasana kelurahan yang bersih, sehat dan nyaman serta terhindar dari bencana alam seperti banjir. Selain demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat juga sebagai ajang silatuhrami antara warga dengan kerabat yang baik tentunya segala persoalan yang ada ditengah-tengah warga bisa diatasi dengan cepat.

Niat baik tersebut disambut oleh Serma Meron selaku babinsa Kelurahan Talang Rimbo Baru guna melaksanakan kegiatan karya bhakti di kelurahan tersebut. Danramil 409-05/Curup Kapten Inf Sumardi memberikan izin untuk melaksanakan karya bhakti tersebut sambil berpesan perhatikan faktor keamanan setiap melaksanakan kegiatan.

Ketua Rw 05 an. Bapak Dekrin menambahkan karena Kabupaten Rejang Lebong sudah ada Perda yang mengatur tentang sampah yaitu Perda no 4 tahun 2017 tentang pengelolaan Sampah yang mulai di berlakukan pada tahun ini yaitu th 2019.Tetapi kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang,sehingga membuang sampah sembarangan.
Babinsa Koramil 409-05/Curup Serma Meron menambahkan akan terus mengajak warga untuk aktif bergotong royong agar menciptakan suasana kelurahan yang bersih, sehat dan nyaman serta terhindar dari bencana alam seperti banjir. Selain demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat juga sebagai ajang silatuhrami antara warga dengan kerabat yang baik tentunya segala persoalan yang ada ditengah-tengah warga bisa diatasi dengan cepat.
Labels:
Rejang Lebong
Thanks for reading Babinsa Koramil 409-05 Curup Tingkatkan Karya Bhakti. Please share...!