-->

Dandim Rejang Lebong Hadiri MOU BKSDA Bengkulu Dengan Kab. Kepahiang

Kepahiang,Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko menghadiri kegiatan penanda tanganan kesepakatan bersama antara BKSDA Propinsi Bengkulu dengan Pemda Kepahiang,Senin(21/10/19)
Kegiatan yang laksanakan di aula kantor Sekda Kepahiang dihadiri oleh Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU, Sekda Kepahiang Zamzami Z SE MM, Dandim Rejang Lebong letkol Sigit Purwoko, kasi Pidum kepahiang, sejumlah pejabat daerah serta Kepala KSDA Donal Hutasuhut serta Kelompok masyarakat kabupaten kepahiang.

Kegiatan ini mengacu pada undang-undang no 5 tahun 1990 tentang : konservasi Sumbar daya alam Hayati dan eko sistem, Peraturan pemerintah No 28 tahun 2011  dan PP NO 108 TAHUN 2015  Tentang: pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, Peraturan Kemenhut No P 44 2017 Tata cara kerja penyelenggara kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, Permen LH dan kehutanan No 78 Tahun 2015 pedoman kerjasama dan lam negeri lingkungan Kemen LH serta Perdirjen ksde No p6 2018 tentang; petunjuk teknis kemitraan konservasi pada KSDA dan KPA.
Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong usai kegiatan menyampaikan bahwa kesepakatan dan kemitraan ini bukan tentang kepemilikan hutan, tetapi mekanisme dalam pengelolaan hutan kawasan yang berfungsi sebagai memelihara kesuburan tanah, sumber air ,menjaga iklim sumber makanan / hasil hutan kayu , habitat tumbuhan dan satwa serta wisata penelitian dan penunjang Budi daya untuk Perlindungan Flora dan Fauna.   

Sehingga dapat saling menguntungkan antara Kabupaten Kepahiang dengan BKSDA Propinsi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang sendiri.Dengan luas hutan 200 hektar dengan beragam ekosistemnya sehingga kelompok sosial masyarakat dapat memberikan manfaat. kita dapat memfungsikan hutan untuk kegiatan yang bermanfaat dengan tidak merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem yang ada. 

Kepala KSDA Donal Hutasuhut menyampaikan pula bahwa kita  tidak boleh membuka hutan baru  karena memperbaharui ekosistem dan air  serta lingkungan. Jadi luas wilayah TWA Bukit Laba 14.650 H  untuk Kabupaten Kepahiang 9.834 H.dan rejang Lebong 4.816 Ha dan di kabupaten Kepahiang terdapat di 5 kecamatan dan 26 desa. Kita akan pulihkan hutan Kepahiang 200 hektar yang akan kita bantu untuk bibit tanan guna pemulihan ekosistem.
Back To Top